Aset adalah suatu potensi yang dimiliki oleh individu atau suatu instansi yang memiliki nilai. Aset sangat identik dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh individu atau organisasi yang mana harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Apabila aset terpelihara dengan baik, maka nilai dari aset tersebut tidak akan mengalami penurunan dan untuk beberapa aset tertentu bisa ditingkatkan. Peningkatan nilai aset tersebut dilakukan melalui optimasi secara efektif dan efisien. Sebelum dilakukannya optimasi suatu aset, langkah yang paling tepat adalah dengan mengevaluasi kinerja aset pada saat sekarang untuk mengetahui bagaimana kinerja dari aset tersebut apakah sudah baik atau belum, apakah perlu dilakukannya suatu optimasi atau tidak sehingga dengan evaluasi kinerja aset dapat diketahui berbagai tindakan yang perlu dilakukan berkenaan dengan optimasi aset.
Kinerja
atau performance adalah hasil yang dicapai dari sebuah atau serangkaian
aktivitas maupun pekerjaan pada sebuah organisasi atau sebuah investasi selama
jangka waktu tertentu. Dari pengertian kinerja tersebut dapat ditarik
pengertian tentang kinerja aset yaitu suatu hasil yang dicapai dari sebuah aset
selama jangka waktu tertentu dengan suatu pengukuran kinerja aset.
Hasil dari laporan
kinerja aset digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk
mempertahankan aset, memperbarui, pemeliharaan atau keputusan untuk penghapusan
dan penggantian atas aset tersebut. Informasi laporan kinerja aset juga
digunakan sebagai penghubung dalam perencanaan penganggaran dan proses
pengembangan strategi aset atau perencanaan aset.
Entitas
harus menyusun dan memelihara proses manajemen guna secara rutin memantau dan
menilai aset-aset yang berada di bawah kendali mereka. Melindungi potensi
pemberian pelayanan dan mengarahkan perhatian pada kesehatan dan keselamatan
merupakan prioritas pada waktu pembuatan keputusan mengenai penggunaan dan
pemeliharaan aset. Merupakan hal yang sangat penting bahwa kinerja aset ditinjau ulang dan dievaluasi
secara memadai guna meyakinkan bahwa hasil (outcomes) yang diharapkan
telah tercapai.
1.
Evaluasi Aset
Evaluasi
aset menurut Hariyono (2007:46) adalah kegiatan untuk menentukan apakah kinerja
aset memadai untuk mendukung strategi penyediaan pelayanan yang telah
ditentukan. Evaluasi program pelayanan mencakup evaluasi atas kinerja aset.
Kinerja aset ditinjau ulang (review) secara rutin dengan pembanding
praktik terbaik (best practice) untuk mengidentifikasi aset-aset yang
kinerjanya buruk, atau membutuhkan biaya terlalu tinggi untuk dimiliki atau
dioperasikan. Aset-aset yang dipelihara secara tidak memadai dapat menimbulkan
memungkinkan dilakukannya alih investasi dalam aset. Evaluasi hendaknya dapat
menemukan aset-aset yang memiliki kapasitas berlebih, atau melebihi kebutuhan potensi
risiko keamanan atau kesehatan, mengganggu pelayanan utama, atau menimbulkan
pengeluaran tak terduga untuk perbaikan kerusakan. Menurut Hariyono (2007:46),
dalam evaluasi aset hal-hal yang perlu dilakukan antara lain:
a.
Mengevaluasi Kinerja Aset
Seluruh aset yang saat ini sedang
digunakan untuk memberikan pelayanan perlu diidentifikasi dan dibuatkan suatu
daftar (register). Juga harus ditentukan seberapa efektif aset-aset
tersebut mendukung kebutuhan pelayanan. Sebagai bagian dari proses evaluasi
kinerja aset, adapun aspek-aspek yang perlu
dianalisis sebagai berikut:
1)
Kondisi Fisik
2)
Fungsionalitas
3)
Utilisasi
4)
Kinerja Finansial
b.
Mengevaluasi Proyek yang sedang Berjalan
Penentuan aset-aset yang telah ada
harus mencakup aset-aset yang masih dalam proses pengadaan atau sedang berjalan
(seperti fasilitas yang masih dalam pembuatan atau underconstruction,
atau aset-aset yang tergabung dalam program modal kerja yang telah
diotorisasi). Hasil dari mengevaluasi aset-aset yang telah ada dan aset-aset
baru yang direncanakan adalah pernyataan atau laporan mengenai aset-aset yang
tersedia, atau diharapkan akan tersedia, untuk mendukung strategi penyediaan
pelayanan yang telah ditentukan.
2.
Pengukuran Kinerja Aset
Menurut
Hariyono (2007:37), terdapat beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan
kinerja aset, yaitu kondisi fisik aset, fungsionalitas aset, utilisasi aset,
dan kinerja finansial aset, seperti terlihat pada Gambar.
Gambar : Proses Pemantauan Kinerja Aset
Sumber : Hariyono (2007) Asset Management Handbook
Berikut penjelasan mengenai
ukuran-ukuran dalam menentukan kinerja aset menurut Hariyono (2007).
1.
Kondisi Fisik
Suatu aset harus dapat
digunakan secara aman dan efektif. Hal ini berarti bahwa aset perlu dipelihara
agar berada dalam kondisi yang memadai untuk digunakan sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan dan memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang relevan.
Apabila aset tersebut tidak mengalami masalah, maka kemampuan aset untuk
memberikan pelayanan akan sesuai dengan standar yang disyaratkan. Penilaian
yang memadai atas kondisi aset menurut Hariyono (2007:65) meliputi:
a. Penyusunan
kondisi yang disyaratkan atas suatu aset relatif terhadap kebutuhan pemberian
pelayanan dan nilai dari aset tersebut (kriteria hendaknya mencakup
keterkaitannya dengan keamanan dan kesehatan publik, kemudahan dan keramahan lingkungan);
b. Pemeriksaan
aset dan membandingkan kondisinya dengan kondisi yang dipersyaratkan;
c. Perencanaan
kondisi aset di masa mendatang.
Pada
dasarnya, penilaian terhadap kondisi aset dapat memberikan input yang
bermanfaat bagi kepatuhan terhadap peraturan dan perencanaan
pemeliharaan aset. Ditambahkan dari handout
penilaian aset (Sugiama, 2012) secara umum kondisi fisik dilakukan dengan
mengidentifikasi dari luas tanah dan bangunan, peruntukan, kepemilikan, jumlah
lantai, hingga mengenai kebijakan pengelola.
2.
Fungsionalitas
Fungsionalitas aset
menurut Hariyono (2007:66) merupakan ukuran efektivitas dari suatu aset dalam
mendukung aktivitas yang akan dilakukan. Untuk memantau dan menilai
fungsionalitas aset, entitas harus menenentukan:
a.
Peranan yang dimainkan aset dalam
pencapaian hasil melalui pemberian pelayanan; dan
b. Karakter fungsional yang disyaratkan
dari suatu aset untuk mendukung aktivitas tertentu (persyaratan fungsional yang
dibuat bagi aset-aset yang dibangun).
Fungsionalitas suatu
aset hendaknya ditinjau ulang secara rutin. Hal ini akan memungkinkan untuk
mengidentifikasi pengaruh signifikan atas pelayanan. Hal ini juga akan
memungkinkan adanya perubahan berkala yang dibuat untuk memperbaiki pemberian
pelayanan dan standar fungsional. Fungsional
juga diukur dari kemudahan aksesibilitasnya. Menurut Tarigan (2006) aksesibilitas adalah
salah satu faktor yang sangat mempengaruhi apakah suatu
lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak. Tingkat aksesibilitas merupakan tingkat kemudahan di dalam mencapai dan
menuju arah suatu lokasi ditinjau dari lokasi
lain di sekitarnya. Tingkat
aksesibilitas dipengaruhi oleh
jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan
tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui
jalur tersebut.
Dalam analisis kota yang telah ada atau rencana kota, dikenal standar lokasi (standard for location
requirement) atau standar jarak seperti terlihat pada Tabel.
3.
Utilisasi
Utilisasi aset
merupakan ukuran seberapa intensif suatu aset digunakan untuk memenuhi tujuan
pemberian pelayanan, sehubungan dengan potensi kapasitas aset. Adapun
kriteria-kriteria yang perlu dipertimbangkan menurut Hariyono (2007:66)
hendaknya memperhatikan:
a.
Nilai dari unit potensi
manfaat/pelayanan aset yang sedang digunakan relatif terhadap unit
manfaat/pelayanan yang sekarang diberikan.
b.
Ukuran fisik dari kapasitas aset relatif
terhadap unit manfaat/pelayanan yang sedang diberikan.
c.
Penggunaan suatu aset relatif terhadap
ketersediaan optimal dari jenis aset tersebut.
Aset-aset yang sudah
tidak bermanfaat harus diidentifikasi, dan disertai alasannya. Sebagai contoh
aset-aset yang sudah tidak efektif dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang
disyaratkan bagi aset tersebut atau yang lebih rendah dari kondisi optimalnya.
Hal ini juga berarti bahwa kebutuhan pelayanan yang diberikan atau didukung
oleh aset tersebut telah berkurang.
4.
Kinerja
Finansial
Kinerja finansial dari
suatu aset harus dievaluasi untuk menentukan apakah aset tersebut dapat
memberikan pelayanan yang sehat secara ekonomis atau tidak. Untuk melakukan hal
tersebut, entitas perlu untuk memantau dan menilai (Hariyono, 2007:67):
a.
Beban operasi (operating expenses);
b.
Arus kas saat ini dan proyeksinya,
termasuk pengeluaran modal (capital expenditures).
Informasi-informasi ini selanjutnya diperlukan
untuk menentukan pengembalian ekonomis saat ini dan proyeksinya dari suatu
aset. Analisis arus kas didiskontokan (Discounted Cash Flow) dapat
digunakan untuk memberikan ukuran dari Net Present Value dan Internal
Rate of Return untuk suatu aset. Aspek penting lainnya dari kinerja
finansial aset adalah pemeliharaan ekuitas atau modal. Ukuran ini memberikan
dasar untuk mengevaluasi kinerja aset dan entitas.
Hariyono,
Arik.(2007).Prinsip & Teknik Manajemen Kekayaan Negara. Jakarta: Departemen
Keuangan Republik Indonesia Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
Sugiama, A. Gima. 2012. Handout Penilaian Aset. Bandung: Polban
Tarigan,
Robinson. 2006. Perencanaan Pembangunan Wilayah, Jakarta : Bumi Aksara
No comments:
Post a Comment